Upaya Pengendalian Banjir LuSi: Usulan Penanganan Bencana Banjir Lumpur
Saat ini sudah berkembang pada kondisi ”darurat” sehingga bila LuSi ini tidak dibatasi maka menyebar kemana-mana tidak terkendali dan akan merusak banyak permukiman dan infrastruktur, sampai ada yang bilang Porong akan tenggelam bulan Desember 2006. Opsi membuang LuSi ke K Porong/ke Selat madura sudah diputuskan Presiden dan opsi ini menunjukkan bahwa kita akan menyerahkan ke alam untuk melakukan penyebaran dan penyesuaian diri. LuSi akan menyebar ke seluruh pantai yang ada di sekitar pantai sebelah barat dan timur pantai Sidoarjo sehingga areal yang akan terkena dampak menjadi sangat luas.
Untuk itu kami mengusulkan alternatif lain yang mungkin bisa diterima dan tidak harus memasukkan LuSi ke K Porong/Selat Madura. Usulan ini dibuat berdasarkan jumlah material yang dikeluarkan cukup banyak dan dianggap tidak bisa berhenti maka bencana banjir LuSi bisa kita analogkan dengan bencana gunung api sehingga kita bisa melakukan pembagian berdasarkan tingkat bahaya. Untuk itu kita bagi menjadi beberapa zona seperti zona bahaya 1, bahaya 2 dan bahaya 3 serta zona aman (gambar 1). Analog dengan zona bahaya G.Bromo dan atau Kawah Ijen.
Zona bahaya dan tindakan-tindakan yang diberlakukan adalah sebagai berikut :
Zona bahaya 1 ada disekitar kawah LuSi sampai radius sekitar 200 meter (200 m jarak sebaran gas H2S) Daerah ini dikatakan bahaya karena adanya bahaya semburan gas beracun yang keluar tiba-tiba akibat adanya amblesan yang menutup lubang semburan (seperti yang pernah terjadi dan telah mencedarai 2 orang); bahaya karena adanya bahaya amblesan tiba-tiba dan cepat; bahaya karena adanya bahaya banjir LuSi secara tiba-tiba karena peningkatan volume LuSi.
Daerah ini diberlakukan sebagai daerah terbatas ketat dan dibuat standar operasional untuk setiap orang yang akan masuk di daerah ini mengingat bahaya yang akan ditimbulkannya. Pemasangan alat-alat detektor gas beracun, penyediaan masker gas beracun, pemasangan alat detektor penurunan otomatis dangan GPS ( global posisioning system) yang bisa dipantau dengan satelit (via hand phone), pemasangan tanda bahaya, dan lain-lain yang diperlukan terutama untuk keperluan darurat. Daerah ini kalau dianalogkan dengan G Bromo merupakan daerah kawah.
Zona bahaya 2 sekitar 1-2 km radius dari pusat semburan. Daerah ini dinyatakan bahaya karena merupakan daerah yang rawan amblesan (dari hasil penelitian ahli daerah ini ambles 5 cm per bulan) dan karena merupakan daerah ini saat hujan tiba rawan banjir bandang campuran LuSi+sirtu+air hujan.
Daerah ini diberlakukan sebagai daerah terbatas dan dibatasi dengan benteng permanen (analog dengan G Bromo maka batas ini sama dengan batas kaldera). Fungsi utama benteng permanen ini untuk membatasi areal yang ambles, untuk menampung air lumpur dan mengendapkan lumpur serta membatasi kalau terjadi banjir bandang. Di daerah ini diperlukan pemasangan alat detektor amblesan otomatis (GPS), pemasangan alat detektor banjir bandang dan mensiagakan tim rescue setiap saat.
Zona bahaya 3 ada 2 bagian yaitu (1) di luar dengan jarak sekitar 100-200 meter dari zona bahaya 2 dan (2) di sepanjang saluran yang akan digunakan mengalirkan air lumpur
Bagian 1 merupakan zona agak rawan ambles, merupakan daerah penyangga dan dapat digunakan sebagai penampung dan pengering lumpur yang akan dimanfaatkan untuk bahan bangunan serta dapat dipergunakan untuk sarana riset yang lain misalnya untuk penanaman bakau atau tumbuhan lain.
Bagian 2 terletak di sepanjang saluran dan merupakan daerah bahaya karena ada bau tidak sedap dan kalau kena kulit gatal-gatal. Saluran ini merupakan saluran buatan berfungsi mengalirkan air lumpur dan dibuat dari puncak kawah melalui saluran pipa yang sudah dipersiapkan dan saluran terbuka menuju ke wet land area (lahan basah di daerah pantai misalnya tanah oloran, hutan bakau dan tambak-tambak). Saluran terbuka dibuat atau menggunakan saluran irigasi yang sudah ada terletak di sebelah utara sejajar K Porong menuju ke wet land. Di daerah wet land sudah dipersiapkan kolam-kolam penampung atau tempat penampung yang dibatasi membran kedap air untuk dipergunakan sebagai pulau buatan. Di beberapa tempat di sepanjang saluran pipa dan saluran terbuka dibuat semacam kolam sedimentasi/bak kontrol. Kolam ini berfungsi sebgai penampung lumpur dan bisa dimanfaatkan penduduk untuk bahan bangunan. Kolam ini juga berfungsi sebagai kolam pengencer yaitu dengan jalan ditambahi air K Porong sehingga air lumpur bisa berjalan. Kalau dinalogkan dengan zona bahaya gunungapi maka daerah ini merupakan daerah aliran lava dan lahar.
Zona aman ada di luar zona bahaya tersebut diatas dan merupakan daerah yang aman dihuni. Zona ini bisa didirikan areal pemukiman dan berbagai macam pabrik bata, genting, gerabah, beton, keramik dan lain sebagainya. Zona ini didirikan juga infrastruktur lainnya untuk mendukung keberadaan industri tersebut seperti sarana jalan, terminal dan stasiun yang berfungsi untuk pengiriman hasil industri. Di masa depan kalau Gunung LuSi ini sudah bisa dikendalikan maka terminal dan stasiun ini bisa dipergunakan juga untuk satsiun wisata.

Gambar 1 Usulan alternatif pengendalian LuSi
Agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka peta ini dibuat bersama-sama antara masyarakat Sidoarjo-PT Lapindo Brantas Inc dan Timnas/pemkab karena ada konsekuensi relokasi, ganti rugi dan lain sebagainya.
Pemetaan zonasi ini di masa depan dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi rekonstruksi tata ruang dan bisa digunakan untuk kawasan wisata LuSi.
Semoga bermanfaat
Amien Widodo
Kepala Pusat Studi Bencana
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya








Maret 1, 2009 pukul 11:18 am |
TENTANG MENENTUKAN DAERAH RAWAN BANJIR, SAYA SUDAH KIRIM PERMINTAAN INI SETIAP BLOG YANG SAYA TEMUI, UNTUK MEMBERIKAN YANG SAYA MINTA, TAPI JUGA TIDAK ADA RESPON SAMASEKALI, INI YANG SEKIAN KALINYA SAYA MINTA KEPADA ANDA,
DATA SUDAH SAYA KUMPULKAN .
JADI
BAGAIMANA CARA MENENTUKAN PEMBOBOTAN DARI PARAMETER BERIKUT, INI
1. TATA GUNA LAHAN
2. JENIS TANAH
3. CURAH HUJAN
4. KEMIRINGAN LAHAN
JADI CARA KITA MENENTUKAN BOBOT BAGAIMAN, ? SEHINGGA DAERAH RAWAN BENCANA BANJIR DAPAT KITA PEROLEH DALAM BENTUK PETA..MENGGUNAKAN METODE APA ?
DAN TOLONG MAS YA, KIRIM KE EMAIL AMSAR : moch_amsar@yahoo.co.id