Debu lumpur Sidoarjo dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan bagi yang menghirupnya(ANT)
Jumat, 08 Juni 2007 17:12:00 Sidoarjo-RoL– Lapindo Brantas Inc melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali melakukan transaksi ganti rugi tanah pada korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jumat.Pembayaran ganti rugi ini merupakan yang ke sepuluh kalinya dibayarkan oleh PT MLJ. Baca entri selengkapnya »
Ditulis oleh Rovicky
Sidoarjo (ANTARA News) – Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kesulitan melakukan verifikasi bangunan untuk warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo, karena luas bangunan tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semula.






