BPLS Tetap Terima Berkas

RADAR SIDOARJO      Rabu, 05 Sept 2007
SIDOARJO – Tim Verifikasi BPLS memutuskan tetap menerima berkas meski batas waktu penyerahan 31 Agustus lalu telah berakhir. Tercatat, 16 berkas baru masuk dan langsung diverifikasi agar bisa terbayar sesuai deadline presiden 14 September untuk pembayaran uang muka ganti rugi korban lumpur.

Staf Informasi dan Konsultasi Tim Verifikasi BPLS Didik Bangun menyatakan tim verifikasi tetap menerima berkas dan akan memproses secepatnya. “Secepatnya kami proses agar bisa terbayar,” ujarnya.

Menurut dia, tim masih membuka kesempatan kepada korban lumpur untuk menyerahkan berkas agar mendapatkan uang muka ganti rugi. Namun, prioritas utama tetap diberikan pada bekas yang sudah masuk sebelum 31 Agustus.

“Berkas susulan akan diproses setelah berkas yang masuk sebelum 31 Agustus,” jelasnya. Tim Verifikasi BPLS tercatat telah menerima 10.257 berkas. Berkas yang sudah diverifikasi mencapai 8.375. Sisanya belum selesai diverifikasi. (riq)

About these ads

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 27 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: