RADAR SIDOARJO Jumat, 16 Nov 2007
SIDOARJO – Puluhan orang dari Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) memblokade jalan masuk tanggul di tiga titik, yakni Ketapang, Siring, dan Besuki. Mereka menuntut penyelesaian ganti rugi pabrik yang tenggelam oleh lumpur. Akibatnya, truk pengangkut material terhalang masuk.
Sedikitnya, ada sebelas perusahaan yang belum menerima ganti rugi dari PT Lapindo Brantas. Johni Osaka, wakil GPKLL, menyatakan bahwa pengusaha terpaksa melakukan aksi tersebut agar pemerintah mendesak Lapindo untuk membayar ganti rugi. “Kami berkali-kali diajak pertemuan, tapi tidak ada hasil,” katanya.
Menurut Johni, Lapindo pernah menawarkan ganti rugi tiap meter lahan hanya Rp 300 ribu. Padahal, untuk warga, ganti rugi lahan kering Rp 1 juta per meter. “Jumlah itu tidak sesuai dengan kerugian kami,” ujar Johni. Unjuk rasa tersebut juga diikuti pekerja perusahaan yang kini menganggur.
Kepala Divisi Humas Lapindo Yuniwati Teryana berharap agar pengusaha mau menerima tawaran dari Lapindo. Sebab, ganti rugi kepada pengusaha berbeda dengan ganti rugi kepada warga. “Ganti rugi warga lebih mengedepankan sosial kemanusiaan, sedangkan untuk pengusaha menggunakan business to business, ” terangnya.
Yuniwati berharap agar skema dari Lapindo bisa diterima. Kesediaan pengusaha menerima skema business to business itu juga berarti dukungan pada upaya penyelesaian terbaik semua pihak.(riq)







