Skema Lapindo Ditolak

RADAR SIDOARJO      Jumat, 16 Nov 2007
SIDOARJO – Puluhan orang dari Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) memblokade jalan masuk tanggul di tiga titik, yakni Ketapang, Siring, dan Besuki. Mereka menuntut penyelesaian ganti rugi pabrik yang tenggelam oleh lumpur. Akibatnya, truk pengangkut material terhalang masuk.

Sedikitnya, ada sebelas perusahaan yang belum menerima ganti rugi dari PT Lapindo Brantas. Johni Osaka, wakil GPKLL, menyatakan bahwa pengusaha terpaksa melakukan aksi tersebut agar pemerintah mendesak Lapindo untuk membayar ganti rugi. “Kami berkali-kali diajak pertemuan, tapi tidak ada hasil,” katanya.

Menurut Johni, Lapindo pernah menawarkan ganti rugi tiap meter lahan hanya Rp 300 ribu. Padahal, untuk warga, ganti rugi lahan kering Rp 1 juta per meter. “Jumlah itu tidak sesuai dengan kerugian kami,” ujar Johni. Unjuk rasa tersebut juga diikuti pekerja perusahaan yang kini menganggur.

Kepala Divisi Humas Lapindo Yuniwati Teryana berharap agar pengusaha mau menerima tawaran dari Lapindo. Sebab, ganti rugi kepada pengusaha berbeda dengan ganti rugi kepada warga. “Ganti rugi warga lebih mengedepankan sosial kemanusiaan, sedangkan untuk pengusaha menggunakan business to business, ” terangnya.

Yuniwati berharap agar skema dari Lapindo bisa diterima. Kesediaan pengusaha menerima skema business to business itu juga berarti dukungan pada upaya penyelesaian terbaik semua pihak.(riq)

About these ads

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 26 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: