Pembayaran Sawah Direalisasikan

RADAR SIDOARJO Kamis, 08 Mei 2008

SIDOARJO - Penantian berakhir. Rapat Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo memutuskan ganti rugi gagal panen segera dibayarkan. Telah disediakan dana Rp 7,2 miliar hasil sharing dari Pemerintah Provinsi Jatim Rp 2,2 miliar dan PT Lapindo Rp 5 miliar.

Keputusan itu dicapai dalam rapat kemarin yang dihadiri perwakilan warga, BPLS, PT Lapindo, Dinas Pertanian, dan BPKKD. Ada 72,4 hektare lahan yang kena lumpur secara permanen. Juga, 420 hektare lahan yang baru sebagian terkena lumpur. Semuanya mendapat uang gagal panen.

Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Maimun Siroj menjelaskan, pembayaran akan diberikan melalui rekening Pemkab Sidoarjo. Untuk itu, Maimun meminta pemkab segera membuka rekening terkait kepentingan tersebut. “Pemprov dan PT Lapindo akan langsung mengirimkan uang ke rekening tersebut,” katanya. Pembayaran kepada masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada pemkab.

Kawasan yang mendapat ganti rugi gagal panen adalah Desa Besuki, Pejarakan, dan Glagaharum, Kecamatan Porong. Beberapa desa lain, yakni Gempolsari, Kalitengah, Penatarsewu, dan Ketapang masuk Kecamatan Tanggulangin. (riq/nuq)

Tinggalkan Balasan