Korban Lapindo Tagih Janji Priyo Budi Santoso
Kamis, 26 Mei 2011 | 10:14 WIB
TEMPO Interaktif, Sidoarjo – Korban lumpur Lapindo mengaku ditipu legislator Partai Golkar, Priyo Budi santoso. Lantaran, saat kampanye pemilihan legislatif lalu Priyo menjanjikan memperjuangkan nasib korban Lapindo, termasuk yang berada di 45 Rukun Tetangga.
“Kami tagih janji Pak Pri untuk membela kami,” kata Marwiah, 45 tahun, warga RT 16 RW 3 Desa Mindi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Kamis 26 Mei 2011.
Di sela-sela unjuk rasa menutup Jalan Raya Porong pagi tadi, Marwiah menunjukkan kerudung warna kuning yang bertuliskan nama Priyo Budi Santoso dari Partai Golkar. Kerudung ini, katanya, merupakan pemberian Priyo saat kampanye yang dihadiri warga setempat.
Menurut Marwiah, Priyo Budi Santoso menemui langsung korban lumpur Lapindo di Desa Mindi. Seluruh warga berkumpul dan mendengarkan kampanye dan janji-janji yang disampaikan Priyo. Bahkan, Priyo juga membagikan poster dan kaset pengajian agama bersampul foto dirinya.
Dalam kampanye, Priyo berjanji jika terpilih akan mendorong pemerintah untuk memberikan ganti rugi kepada warga agar warga bisa hidup di rumah yang layak dan jauh dari semburan lumpur. Namun, kata Marwiah, janji tersebut tinggal janji. “Saya kecewa memilih Priyo,” katanya.
Marwiah merasa dibohongi anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur I meliputi Surabaya dan Sidoarjo ini. Apalagi, Priyo yang kelahiran Trenggalek Jawa Timur ini setelah menjadi legislator tak pernah lagi menemui konstituennya di Sidoarjo.
EKO WIDIANTO








bagaimana seh politisi