<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Diskusi sosial, ekonomi, politik</title>
	<atom:link href="http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hotmudflow.wordpress.com</link>
	<description>A geoscientist concern on hot mud flow in East Java, Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Dec 2009 15:04:35 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: Giox Yu</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31980</link>
		<dc:creator>Giox Yu</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2009 10:29:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31980</guid>
		<description>1. bagaimana dengan siring barat??????????????
2. bagai mana tanggung jawab pemerintah or lapindo?
3. harus ada yang tanggung jawab?
4. pemerintah harus tegas?
5. nylong ayam aja kena 3 bln. menenggelamkan rumaah kok di SP3??????? ADILKAH!!!!!!!!!!!!!!!!!!

THANK


ADI</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>1. bagaimana dengan siring barat??????????????<br />
2. bagai mana tanggung jawab pemerintah or lapindo?<br />
3. harus ada yang tanggung jawab?<br />
4. pemerintah harus tegas?<br />
5. nylong ayam aja kena 3 bln. menenggelamkan rumaah kok di SP3??????? ADILKAH!!!!!!!!!!!!!!!!!!</p>
<p>THANK</p>
<p>ADI</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: memby untung pratama</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31631</link>
		<dc:creator>memby untung pratama</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2008 04:48:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31631</guid>
		<description>Nama saya memby. Saya mahasiswa program double degree UNIBRAW Malang dan Keio University, JApan. Saya tertarik untuk meneliti vulnerability pengungsi korban lumpur lapindo. Saya berencana untuk meneliti pada bulan februari 2009. Saya mohon infromasi kepada bapak/ibu/saudara/i yang mempunyai info atau kontak tentang pihak-pihak atau tokoh-tokoh yang mengetahui secara detil tentang masalah pengungsi lumpur lapindo. Apakah saya boleh mendpatkannya?

Saya membutuhkan kontak tersebut sebagai contact person dalam melakukan penelitian di sidoarjo. Saya juga butuh contact person tokoh pengungsi yang ada di pasar baru porong.

Bila berkenan dapat mengirim email kepada saya di:
membyup@sfc.keio.ac.jp
memby_up@yahoo.com

terima kasih atas bantuannya.

semoga kita dapat mengurangi dan membantu korban lumpur sidoarjo.
Amin.

Memby</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Nama saya memby. Saya mahasiswa program double degree UNIBRAW Malang dan Keio University, JApan. Saya tertarik untuk meneliti vulnerability pengungsi korban lumpur lapindo. Saya berencana untuk meneliti pada bulan februari 2009. Saya mohon infromasi kepada bapak/ibu/saudara/i yang mempunyai info atau kontak tentang pihak-pihak atau tokoh-tokoh yang mengetahui secara detil tentang masalah pengungsi lumpur lapindo. Apakah saya boleh mendpatkannya?</p>
<p>Saya membutuhkan kontak tersebut sebagai contact person dalam melakukan penelitian di sidoarjo. Saya juga butuh contact person tokoh pengungsi yang ada di pasar baru porong.</p>
<p>Bila berkenan dapat mengirim email kepada saya di:<br />
<a href="mailto:membyup@sfc.keio.ac.jp">membyup@sfc.keio.ac.jp</a><br />
<a href="mailto:memby_up@yahoo.com">memby_up@yahoo.com</a></p>
<p>terima kasih atas bantuannya.</p>
<p>semoga kita dapat mengurangi dan membantu korban lumpur sidoarjo.<br />
Amin.</p>
<p>Memby</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: sriyono</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31371</link>
		<dc:creator>sriyono</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jul 2008 15:21:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31371</guid>
		<description>http://mediaindonesia.com/webtorial/tanahair/?bar_id=MTU1NTg=

  &quot; kata Djoko Kirmanto usai meresmikan pemancangan tiang pertama. 

Hingga saat ini pembebasan lahan baru bisa dilakukan pada lima desa. Masing-masing Desa Kebon Agung, Desa Porong, Desa Kebon Cangkring dan Desa KESAMBI. Namun walaupun baru lima desa dari rencana 14 desa, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tetap memulai pengerjaan relokasi jalan arteri raya Porong tersebut. 


Mana ada pembayaran sawah untuk desa KESAMBI sampai sekarang. Kejelasan pembayarannya aja gak jelas.. 

Tolong pak Mentri...!!!  Bayar dulu baru ngomong.

sriyono - desa KESAMBI Porong</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://mediaindonesia.com/webtorial/tanahair/?bar_id=MTU1NTg=" rel="nofollow">http://mediaindonesia.com/webtorial/tanahair/?bar_id=MTU1NTg=</a></p>
<p>  &#8221; kata Djoko Kirmanto usai meresmikan pemancangan tiang pertama. </p>
<p>Hingga saat ini pembebasan lahan baru bisa dilakukan pada lima desa. Masing-masing Desa Kebon Agung, Desa Porong, Desa Kebon Cangkring dan Desa KESAMBI. Namun walaupun baru lima desa dari rencana 14 desa, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tetap memulai pengerjaan relokasi jalan arteri raya Porong tersebut. </p>
<p>Mana ada pembayaran sawah untuk desa KESAMBI sampai sekarang. Kejelasan pembayarannya aja gak jelas.. </p>
<p>Tolong pak Mentri&#8230;!!!  Bayar dulu baru ngomong.</p>
<p>sriyono &#8211; desa KESAMBI Porong</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Tonas</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31360</link>
		<dc:creator>Tonas</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2008 05:15:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31360</guid>
		<description>Cash &amp; Carry yang mana Bung...???? Seingat saya yang Nama-nya Cash &amp; Carry itu Sudah DITENGGELAMKAN dengan Skim 20% and 80%, mana ada Cash and Carry... ( CASH and KERI kali ya... ) jadi tolong CERMATI yang bener ISTILAH-2 LAPINDO dalam MENUNTASKAN Masalah Lumpur ini, sebagai Ilustrasi coba sekarang Bung Sonic Baca PIJB-nya pada saat terima 20%, maka di situ juga di sebutkan SISA PEMBAYARAN YANG 80% KAPAN MAU DIBAYARKAN... betul nggak..??? Nah Logika kalau akan ada PERCEPATANNYA dimana Bung...????
Dan Para Punggawa NEGERI ini udah pada &quot;TER-TIDUR&quot; semua Bung, karena UDAH PADA KENYANG DENGAN &quot;DANA-LUMPUR&quot; yang Terus Mengucur ke KANTONG &quot;Mereka&quot; itu.

Salam Perjuangan Korban Lumpur</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Cash &amp; Carry yang mana Bung&#8230;???? Seingat saya yang Nama-nya Cash &amp; Carry itu Sudah DITENGGELAMKAN dengan Skim 20% and 80%, mana ada Cash and Carry&#8230; ( CASH and KERI kali ya&#8230; ) jadi tolong CERMATI yang bener ISTILAH-2 LAPINDO dalam MENUNTASKAN Masalah Lumpur ini, sebagai Ilustrasi coba sekarang Bung Sonic Baca PIJB-nya pada saat terima 20%, maka di situ juga di sebutkan SISA PEMBAYARAN YANG 80% KAPAN MAU DIBAYARKAN&#8230; betul nggak..??? Nah Logika kalau akan ada PERCEPATANNYA dimana Bung&#8230;????<br />
Dan Para Punggawa NEGERI ini udah pada &#8220;TER-TIDUR&#8221; semua Bung, karena UDAH PADA KENYANG DENGAN &#8220;DANA-LUMPUR&#8221; yang Terus Mengucur ke KANTONG &#8220;Mereka&#8221; itu.</p>
<p>Salam Perjuangan Korban Lumpur</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Tonas</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31359</link>
		<dc:creator>Tonas</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2008 05:05:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31359</guid>
		<description>Cash &amp; Carry yang mana Bung...???? Seingat saya yang Nama-nya Cash &amp; Carry itu Sudah DITENGGELAMKAN dengan Skim 20% and 80%, mana ada Cash and Carry... ( CASH and KERI kali ya... ) jadi tolong CERMATI yang bener ISTILAH-2 LAPINDO dalam MENUNTASKAN Masalah Lumpur ini. 
Dan Para Punggawa NEGERI ini udah pada &quot;TER-TIDUR&quot; semua Bung, karena UDAH PADA KENYANG DENGAN &quot;DANA-LUMPUR&quot; yang Terus Mengucur ke KANTONG &quot;Mereka&quot; itu.

Salam Perjuangan Korban Lumpur</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Cash &amp; Carry yang mana Bung&#8230;???? Seingat saya yang Nama-nya Cash &amp; Carry itu Sudah DITENGGELAMKAN dengan Skim 20% and 80%, mana ada Cash and Carry&#8230; ( CASH and KERI kali ya&#8230; ) jadi tolong CERMATI yang bener ISTILAH-2 LAPINDO dalam MENUNTASKAN Masalah Lumpur ini.<br />
Dan Para Punggawa NEGERI ini udah pada &#8220;TER-TIDUR&#8221; semua Bung, karena UDAH PADA KENYANG DENGAN &#8220;DANA-LUMPUR&#8221; yang Terus Mengucur ke KANTONG &#8220;Mereka&#8221; itu.</p>
<p>Salam Perjuangan Korban Lumpur</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: sonic</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31357</link>
		<dc:creator>sonic</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2008 01:53:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31357</guid>
		<description>andi bohong soal kesepakatan percepatan cast and cary karena adanya relokasi. Meski membuat pernyataan dg ditandatangani Bupati, DPRD, warga. tapi anehnya punggawa negara ini diam saja.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>andi bohong soal kesepakatan percepatan cast and cary karena adanya relokasi. Meski membuat pernyataan dg ditandatangani Bupati, DPRD, warga. tapi anehnya punggawa negara ini diam saja.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: firstiar</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31306</link>
		<dc:creator>firstiar</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2008 07:59:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31306</guid>
		<description>jadi ..... kapan ini sisa 80% diganti? kok masih ngga ada beritanya ...... :(</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>jadi &#8230;.. kapan ini sisa 80% diganti? kok masih ngga ada beritanya &#8230;&#8230; <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif' alt=':(' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Qinimain Zain</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31247</link>
		<dc:creator>Qinimain Zain</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 May 2008 07:54:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-31247</guid>
		<description>Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 31 Mei 2008

Matinya Ilmu Administrasi dan Manajemen
(Satu Sebab Krisis Indonesia)
Oleh Qinimain Zain

FEELING IS BELIEVING. C(OMPETENCY) = I(nstrument) . s(cience). m(otivation of Maslow-Zain) (Hukum XV Total Qinimain Zain).

INDONESIA, sejak ambruk krisis Mei 1998 kehidupan ekonomi masyarakat terasa tetap buruk saja. Lalu, mengapa demikian sulit memahami dan mengatasi krisis ini?

Sebab suatu masalah selalu kompleks, namun selalu ada beberapa akar masalah utamanya. Dan, saya merumuskan (2000) bahwa kemampuan usaha seseorang dan organisasi (juga perusahaan, departemen, dan sebuah negara) memahami dan mengatasi krisis apa pun adalah paduan kualitas nilai relatif dari motivasi, alat (teknologi) dan (sistem) ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Di sini, hanya menyoroti salah satunya, yaitu ilmu pengetahuan, system ilmu pengetahuan.  Pokok bahasan itu demikian penting, yang dapat diketahui dalam pembicaraan apa pun, selalu dikatakan dan ditekankan dalam berbagai forum atau kesempatan membahas apa pun bahwa untuk mengelola apa pun agar baik dan obyektif harus berdasar pada sebuah sistem, sistem ilmu pengetahuan. Baik untuk usaha khusus bidang pertanian, manufaktur, teknik, keuangan, pemasaran, pelayanan, komputerisasi, penelitian, sumber daya manusia dan kreativitas, atau lebih luas bidang hukum, ekonomi, politik, budaya, pertahanan, keamanan dan pendidikan. Kemudian, apa definisi sesungguhnya sebuah sistem, sistem ilmu pengetahuan itu? Menjawabnya mau tidak mau menelusur arti ilmu pengetahuan itu sendiri.

Ilmu pengetahuan atau science berasal dari kata Latin scientia berarti pengetahuan,  berasal dari kata kerja scire artinya mempelajari atau mengetahui (to learn, to know). Sampai abad XVII, kata science diartikan sebagai apa saja yang harus dipelajari oleh seseorang misalnya menjahit atau menunggang kuda. Kemudian, setelah abad XVII, pengertian diperhalus mengacu pada segenap pengetahuan yang teratur (systematic knowledge). Kemudian dari pengertian science sebagai segenap pengetahuan yang teratur lahir cakupan sebagai ilmu eksakta atau alami (natural science) (The Liang Gie, 2001), sedang (ilmu) pengetahuan sosial paradigma lama krisis karena belum memenuhi syarat ilmiah sebuah ilmu pengetahuan.  Dan, bukti nyata masalah, ini kutipan beberapa buku pegangan belajar dan mengajar universitas besar (yang malah dicetak berulang-ulang): 

Contoh, “umumnya dan terutama dalam ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasarkan pengalaman). Menemukan hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau definisi yang tersebut di atas dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya tidak atau belum memenuhi syarat, oleh karena sampai sekarang belum menemukan hukum-hukum ilmiah itu” (Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, 1982:4, PT Gramedia, cetakan VII, Jakarta). Juga, “diskusi secara tertulis dalam bidang manajemen, baru dimulai tahun 1900. Sebelumnya, hampir dapat dikatakan belum ada kupasan-kupasan secara tertulis dibidang manajemen. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa manajemen sebagai bidang ilmu pengetahuan, merupakan suatu ilmu pengetahuan yang masih muda. Keadaan demikian ini menyebabkan masih ada orang yang segan mengakuinya sebagai ilmu pengetahuan” (M. Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, 2005:19, Gajah Mada University Press, cetakan kedelapan belas, Yogyakarta). 
Kemudian, “ilmu pengetahuan memiliki beberapa tahap perkembangannya yaitu tahap klasifikasi, lalu tahap komparasi dan kemudian tahap kuantifikasi. Tahap Kuantifikasi, yaitu tahap di mana ilmu pengetahuan tersebut dalam tahap memperhitungkan kematangannya. Dalam tahap ini sudah dapat diukur keberadaannya baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Hanya saja ilmu-ilmu sosial umumnya terbelakang relatif dan sulit diukur dibanding dengan ilmu-ilmu eksakta, karena sampai saat ini baru sosiologi yang mengukuhkan keberadaannya ada tahap ini” (Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan, 2005:18-19, PT Refika Aditama, cetakan ketiga, Bandung).

Lebih jauh, Sondang P. Siagian dalam Filsafat Administrasi (1990:23-25, cetakan ke-21, Jakarta), sangat jelas menggambarkan fenomena ini dalam tahap perkembangan (pertama sampai empat) ilmu administrasi dan manajemen, yang disempurnakan dengan (r)evolusi paradigma TOTAL QINIMAIN ZAINn (TQZ): The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority, TQZ Administration and Management Scientific System of Science (2000): Pertama, TQO Tahap Survival (1886-1930). Lahirnya ilmu administrasi dan manajemen karena tahun itu lahir gerakan manajemen ilmiah. Para ahli menspesialisasikan diri bidang ini berjuang diakui sebagai cabang ilmu pengetahuan. Kedua, TQC Tahap Consolidation (1930-1945). Tahap ini dilakukan penyempurnaan prinsip sehingga kebenarannya tidak terbantah. Gelar sarjana bidang ini  diberikan lembaga pendidikan tinggi. Ketiga, TQS Tahap Human Relation (1945-1959). Tahap ini dirumuskan prinsip yang teruji kebenarannya, perhatian beralih pada faktor manusia serta hubungan formal dan informal di tingkat organisasi. Keempat, TQI Tahap Behavioral (1959-2000). Tahap ini peran tingkah-laku manusia mencapai tujuan menentukan dan penelitian dipusatkan dalam hal kerja. Kemudian, Sondang P. Siagian menduga, tahap ini berakhir dan ilmu administrasi dan manajemen akan memasuki tahap matematika, didasarkan gejala penemuan alat modern komputer dalam pengolahan data. (Yang ternyata benar dan saya penuhi, meski penekanan pada sistem ilmiah ilmu pengetahuan, bukan komputer). Kelima, TQT Tahap Scientific System (2000-Sekarang). Tahap setelah tercapai ilmu sosial (tercakup pula administrasi dan manajemen) secara sistem ilmiah dengan ditetapkan kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukumnya, (sehingga ilmu pengetahuan sosial sejajar dengan ilmu pengetahuan eksakta). (Contoh, dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru milenium III, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas dan D(ay) atau Hari Kerja  -  sistem ZQD, padanan m(eter), k(ilogram) dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta - sistem mks. Paradigma (ilmu) pengetahuan sosial lama hanya ada skala Rensis A Likert, itu pun tanpa satuan). (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu). 

Bandingkan, fenomena serupa juga terjadi saat (ilmu) pengetahuan eksakta krisis paradigma. Lihat keluhan Nicolas Copernicus  dalam The Copernican Revolution (1957:138), Albert Einstein dalam Albert Einstein: Philosopher-Scientist (1949:45), atau Wolfgang Pauli dalam A Memorial Volume to Wolfgang Pauli (1960:22, 25-26).
Inilah salah satu akar  masalah  krisis Indonesia (juga seluruh  manusia  untuk memahami kehidupan dan semesta). Paradigma lama (ilmu) pengetahuan sosial mengalami krisis (matinya ilmu administrasi dan manajemen). Artiya, adalah tidak mungkin seseorang dan organisasi (termasuk perusahaan, departemen, dan sebuah negara) pun mampu memahami, mengatasi, dan menjelaskan sebuah fenomena krisis usaha apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistem-(ilmu pengetahuan)nya. 

PEKERJAAN dengan tangan telanjang maupun dengan nalar, jika dibiarkan tanpa alat bantu, membuat manusia tidak bisa berbuat banyak (Francis Bacon).

BAGAIMANA strategi Anda?

 *) Ahli strategi, tinggal di Banjarbaru, email: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com). 

THANK you very much for Dr Heidi Prozesky – SASA (South African Sociological Association) secretary about Total Qinimain Zain: The New Paradigm - The (R)Evolution of  Social Science for the Higher Education and Science Studies sessions of the SASA Conference 2008.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 31 Mei 2008</p>
<p>Matinya Ilmu Administrasi dan Manajemen<br />
(Satu Sebab Krisis Indonesia)<br />
Oleh Qinimain Zain</p>
<p>FEELING IS BELIEVING. C(OMPETENCY) = I(nstrument) . s(cience). m(otivation of Maslow-Zain) (Hukum XV Total Qinimain Zain).</p>
<p>INDONESIA, sejak ambruk krisis Mei 1998 kehidupan ekonomi masyarakat terasa tetap buruk saja. Lalu, mengapa demikian sulit memahami dan mengatasi krisis ini?</p>
<p>Sebab suatu masalah selalu kompleks, namun selalu ada beberapa akar masalah utamanya. Dan, saya merumuskan (2000) bahwa kemampuan usaha seseorang dan organisasi (juga perusahaan, departemen, dan sebuah negara) memahami dan mengatasi krisis apa pun adalah paduan kualitas nilai relatif dari motivasi, alat (teknologi) dan (sistem) ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Di sini, hanya menyoroti salah satunya, yaitu ilmu pengetahuan, system ilmu pengetahuan.  Pokok bahasan itu demikian penting, yang dapat diketahui dalam pembicaraan apa pun, selalu dikatakan dan ditekankan dalam berbagai forum atau kesempatan membahas apa pun bahwa untuk mengelola apa pun agar baik dan obyektif harus berdasar pada sebuah sistem, sistem ilmu pengetahuan. Baik untuk usaha khusus bidang pertanian, manufaktur, teknik, keuangan, pemasaran, pelayanan, komputerisasi, penelitian, sumber daya manusia dan kreativitas, atau lebih luas bidang hukum, ekonomi, politik, budaya, pertahanan, keamanan dan pendidikan. Kemudian, apa definisi sesungguhnya sebuah sistem, sistem ilmu pengetahuan itu? Menjawabnya mau tidak mau menelusur arti ilmu pengetahuan itu sendiri.</p>
<p>Ilmu pengetahuan atau science berasal dari kata Latin scientia berarti pengetahuan,  berasal dari kata kerja scire artinya mempelajari atau mengetahui (to learn, to know). Sampai abad XVII, kata science diartikan sebagai apa saja yang harus dipelajari oleh seseorang misalnya menjahit atau menunggang kuda. Kemudian, setelah abad XVII, pengertian diperhalus mengacu pada segenap pengetahuan yang teratur (systematic knowledge). Kemudian dari pengertian science sebagai segenap pengetahuan yang teratur lahir cakupan sebagai ilmu eksakta atau alami (natural science) (The Liang Gie, 2001), sedang (ilmu) pengetahuan sosial paradigma lama krisis karena belum memenuhi syarat ilmiah sebuah ilmu pengetahuan.  Dan, bukti nyata masalah, ini kutipan beberapa buku pegangan belajar dan mengajar universitas besar (yang malah dicetak berulang-ulang): </p>
<p>Contoh, “umumnya dan terutama dalam ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasarkan pengalaman). Menemukan hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau definisi yang tersebut di atas dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya tidak atau belum memenuhi syarat, oleh karena sampai sekarang belum menemukan hukum-hukum ilmiah itu” (Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, 1982:4, PT Gramedia, cetakan VII, Jakarta). Juga, “diskusi secara tertulis dalam bidang manajemen, baru dimulai tahun 1900. Sebelumnya, hampir dapat dikatakan belum ada kupasan-kupasan secara tertulis dibidang manajemen. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa manajemen sebagai bidang ilmu pengetahuan, merupakan suatu ilmu pengetahuan yang masih muda. Keadaan demikian ini menyebabkan masih ada orang yang segan mengakuinya sebagai ilmu pengetahuan” (M. Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, 2005:19, Gajah Mada University Press, cetakan kedelapan belas, Yogyakarta).<br />
Kemudian, “ilmu pengetahuan memiliki beberapa tahap perkembangannya yaitu tahap klasifikasi, lalu tahap komparasi dan kemudian tahap kuantifikasi. Tahap Kuantifikasi, yaitu tahap di mana ilmu pengetahuan tersebut dalam tahap memperhitungkan kematangannya. Dalam tahap ini sudah dapat diukur keberadaannya baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Hanya saja ilmu-ilmu sosial umumnya terbelakang relatif dan sulit diukur dibanding dengan ilmu-ilmu eksakta, karena sampai saat ini baru sosiologi yang mengukuhkan keberadaannya ada tahap ini” (Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan, 2005:18-19, PT Refika Aditama, cetakan ketiga, Bandung).</p>
<p>Lebih jauh, Sondang P. Siagian dalam Filsafat Administrasi (1990:23-25, cetakan ke-21, Jakarta), sangat jelas menggambarkan fenomena ini dalam tahap perkembangan (pertama sampai empat) ilmu administrasi dan manajemen, yang disempurnakan dengan (r)evolusi paradigma TOTAL QINIMAIN ZAINn (TQZ): The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority, TQZ Administration and Management Scientific System of Science (2000): Pertama, TQO Tahap Survival (1886-1930). Lahirnya ilmu administrasi dan manajemen karena tahun itu lahir gerakan manajemen ilmiah. Para ahli menspesialisasikan diri bidang ini berjuang diakui sebagai cabang ilmu pengetahuan. Kedua, TQC Tahap Consolidation (1930-1945). Tahap ini dilakukan penyempurnaan prinsip sehingga kebenarannya tidak terbantah. Gelar sarjana bidang ini  diberikan lembaga pendidikan tinggi. Ketiga, TQS Tahap Human Relation (1945-1959). Tahap ini dirumuskan prinsip yang teruji kebenarannya, perhatian beralih pada faktor manusia serta hubungan formal dan informal di tingkat organisasi. Keempat, TQI Tahap Behavioral (1959-2000). Tahap ini peran tingkah-laku manusia mencapai tujuan menentukan dan penelitian dipusatkan dalam hal kerja. Kemudian, Sondang P. Siagian menduga, tahap ini berakhir dan ilmu administrasi dan manajemen akan memasuki tahap matematika, didasarkan gejala penemuan alat modern komputer dalam pengolahan data. (Yang ternyata benar dan saya penuhi, meski penekanan pada sistem ilmiah ilmu pengetahuan, bukan komputer). Kelima, TQT Tahap Scientific System (2000-Sekarang). Tahap setelah tercapai ilmu sosial (tercakup pula administrasi dan manajemen) secara sistem ilmiah dengan ditetapkan kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukumnya, (sehingga ilmu pengetahuan sosial sejajar dengan ilmu pengetahuan eksakta). (Contoh, dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru milenium III, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas dan D(ay) atau Hari Kerja  &#8211;  sistem ZQD, padanan m(eter), k(ilogram) dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta &#8211; sistem mks. Paradigma (ilmu) pengetahuan sosial lama hanya ada skala Rensis A Likert, itu pun tanpa satuan). (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu). </p>
<p>Bandingkan, fenomena serupa juga terjadi saat (ilmu) pengetahuan eksakta krisis paradigma. Lihat keluhan Nicolas Copernicus  dalam The Copernican Revolution (1957:138), Albert Einstein dalam Albert Einstein: Philosopher-Scientist (1949:45), atau Wolfgang Pauli dalam A Memorial Volume to Wolfgang Pauli (1960:22, 25-26).<br />
Inilah salah satu akar  masalah  krisis Indonesia (juga seluruh  manusia  untuk memahami kehidupan dan semesta). Paradigma lama (ilmu) pengetahuan sosial mengalami krisis (matinya ilmu administrasi dan manajemen). Artiya, adalah tidak mungkin seseorang dan organisasi (termasuk perusahaan, departemen, dan sebuah negara) pun mampu memahami, mengatasi, dan menjelaskan sebuah fenomena krisis usaha apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistem-(ilmu pengetahuan)nya. </p>
<p>PEKERJAAN dengan tangan telanjang maupun dengan nalar, jika dibiarkan tanpa alat bantu, membuat manusia tidak bisa berbuat banyak (Francis Bacon).</p>
<p>BAGAIMANA strategi Anda?</p>
<p> *) Ahli strategi, tinggal di Banjarbaru, email: <a href="mailto:tqz_strategist@yahoo.co.id">tqz_strategist@yahoo.co.id</a> (www.scientist-strategist.blogspot.com). </p>
<p>THANK you very much for Dr Heidi Prozesky – SASA (South African Sociological Association) secretary about Total Qinimain Zain: The New Paradigm &#8211; The (R)Evolution of  Social Science for the Higher Education and Science Studies sessions of the SASA Conference 2008.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Countryman</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-24713</link>
		<dc:creator>Countryman</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2008 02:41:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-24713</guid>
		<description>Kalau mau diselesaikan secara legal formal ya sueh dong. Kelemahannya ada diundang2..akan menjadi PIDANA kalau SENGAJA merusak/mencemarkan Lingkungn. Tetapi, kalau ditetapkan UU baru dimana PIDANA ditonjolkan dengan &quot;telah mengakibatkan kerusakan lingkungan&quot;, Semua Industri tanpa keculai akan bubar, semua kendaraan bermotor harus berhenti, termasuk kapal udara , kereta api dan kapal laut. Depeinisi pencemeran lingkungan telah dikaburkan oleh beberapa LSM yang tujuannya KLAIM, sehingga pembangunan menjadi &quot;Mission Impossible&quot;. KLH di Indonesia hanya berkuta melindungi LINGKUNGN tetapi tidak melindungi ISI LINGKUNGAN yaitu MANUSIA....Lumpur Lapindo dizaman Geologi Purba adalah Marine environtment..alis dibentuk didasar laut..artinya akan sangat kompatibel dengan habitat laut...............</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kalau mau diselesaikan secara legal formal ya sueh dong. Kelemahannya ada diundang2..akan menjadi PIDANA kalau SENGAJA merusak/mencemarkan Lingkungn. Tetapi, kalau ditetapkan UU baru dimana PIDANA ditonjolkan dengan &#8220;telah mengakibatkan kerusakan lingkungan&#8221;, Semua Industri tanpa keculai akan bubar, semua kendaraan bermotor harus berhenti, termasuk kapal udara , kereta api dan kapal laut. Depeinisi pencemeran lingkungan telah dikaburkan oleh beberapa LSM yang tujuannya KLAIM, sehingga pembangunan menjadi &#8220;Mission Impossible&#8221;. KLH di Indonesia hanya berkuta melindungi LINGKUNGN tetapi tidak melindungi ISI LINGKUNGAN yaitu MANUSIA&#8230;.Lumpur Lapindo dizaman Geologi Purba adalah Marine environtment..alis dibentuk didasar laut..artinya akan sangat kompatibel dengan habitat laut&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: DN Antasena</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19178</link>
		<dc:creator>DN Antasena</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2008 05:06:49 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19178</guid>
		<description>Sebagai peristiwa pidana yang berdampak luas dan luar biasa, dalam UU no 23 tahun 1997 diatur beberapa penyelesaian termasuk sebuah mekanisme tentang Paksaan Pemerintah, Penyelesaian Perdata, dan Penyelesaian Pidana. Satu sama lain tidak saling berhubungan, meskipun itu tergantung dari dampak lingkungan yang terjadi dalam sebuah kasus lingkungan hidup. Dalam kasus Lapindo ini, sangat layak jika ketiga mekanisme tersebut dijalankan secara bersama-sama dengan tujuan membentuk deterrence effect sebagaimana pendapat Beccaria dalam konsep pembentukan perilaku masyarakat.
Pemerintah Daerah dan Menteri LH dapat melaksanakan mekanisme Paksaan Pemerintah (Bestuurdwang) dengan mewajibkan shareholders untuk mengganti kerugian fisik yang terjadi dan yang jelas pasti akan terjadi. Jenis tindakan atau kebijakan lain juga dapat dikenakan. Lalu gugatan perdata sudah dilaksanakan baik oleh WALHI maupun korban langsung, meskipun belum korban dan lingkungan hidup masih dikalahkan oleh pengadilan. Sedangkan proses pidana saat ini menunjukkan bahwa lingkungan hidup dan negara sudah kalah dengan SP3 dari Polda Jatim.
Yang perlu diingat adalah UU adalah buatan manusia. Dia bisa tajam dan berfungsi optimal, atau tumpul tanpa guna, atau bahkan bisa menjadi alat hiperbola sebuah peristiwa perusakan lingkungan hidup, sangat bergantung dari manusia yang menggunakannya. Dan perlu disadari bahwa sebuah pembentukan perilaku melalui penegakan hukum harus memperhatikan asas Kesepadanan, Kesegeraan, Kepastian, dan Kesegaran (Severity, Swift, Certainity, and Celerity) dari kasus yang terjadi.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagai peristiwa pidana yang berdampak luas dan luar biasa, dalam UU no 23 tahun 1997 diatur beberapa penyelesaian termasuk sebuah mekanisme tentang Paksaan Pemerintah, Penyelesaian Perdata, dan Penyelesaian Pidana. Satu sama lain tidak saling berhubungan, meskipun itu tergantung dari dampak lingkungan yang terjadi dalam sebuah kasus lingkungan hidup. Dalam kasus Lapindo ini, sangat layak jika ketiga mekanisme tersebut dijalankan secara bersama-sama dengan tujuan membentuk deterrence effect sebagaimana pendapat Beccaria dalam konsep pembentukan perilaku masyarakat.<br />
Pemerintah Daerah dan Menteri LH dapat melaksanakan mekanisme Paksaan Pemerintah (Bestuurdwang) dengan mewajibkan shareholders untuk mengganti kerugian fisik yang terjadi dan yang jelas pasti akan terjadi. Jenis tindakan atau kebijakan lain juga dapat dikenakan. Lalu gugatan perdata sudah dilaksanakan baik oleh WALHI maupun korban langsung, meskipun belum korban dan lingkungan hidup masih dikalahkan oleh pengadilan. Sedangkan proses pidana saat ini menunjukkan bahwa lingkungan hidup dan negara sudah kalah dengan SP3 dari Polda Jatim.<br />
Yang perlu diingat adalah UU adalah buatan manusia. Dia bisa tajam dan berfungsi optimal, atau tumpul tanpa guna, atau bahkan bisa menjadi alat hiperbola sebuah peristiwa perusakan lingkungan hidup, sangat bergantung dari manusia yang menggunakannya. Dan perlu disadari bahwa sebuah pembentukan perilaku melalui penegakan hukum harus memperhatikan asas Kesepadanan, Kesegeraan, Kepastian, dan Kesegaran (Severity, Swift, Certainity, and Celerity) dari kasus yang terjadi.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Tonas</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19149</link>
		<dc:creator>Tonas</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Feb 2008 06:52:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19149</guid>
		<description>Hari kasih sayang atau Valentine&#039;s Day sebenarnya bukan bagian tradisi Indonesia karenanya para siswa Muhammadiyah se-Surabaya dilarang menggadakan, mengikuti dan merayakan Valentine&#039;s Day yang diperingati 14 Februari besok. 

Sungguh ironis Cuplikan Berita yang kami dapatkan di salah satu Media ini. Disini kami mempertanyakan, kenapa ini bisa di konotasikan dan di artikan AMAT SEMPIT oleh Para PENDIDIK ini...????? Kalau memang Valentine&#039;s Day bukan bagian dari Tradisi Indonesia, BAGAIMANA YANG DI MAKSUD DENGAN TRADISI INDONESIA...????? IMLEK kemarin itu apa juga merupakan TRADISI INDONESIA ...???? Kalau Lebih EKSTRIM LAGI APAKAH ISLAM &amp; KRISTEN ITU JUGA MERUPAKAN TRADISI INDONESIA...???? Wah sungguh amat disesalkan dan dipertanyakan kalau masih ada PENDIDIK yang model Begini ini BISA mendidik ANAK-2 GENERASI PENERUS BANGSA....!!!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hari kasih sayang atau Valentine&#8217;s Day sebenarnya bukan bagian tradisi Indonesia karenanya para siswa Muhammadiyah se-Surabaya dilarang menggadakan, mengikuti dan merayakan Valentine&#8217;s Day yang diperingati 14 Februari besok. </p>
<p>Sungguh ironis Cuplikan Berita yang kami dapatkan di salah satu Media ini. Disini kami mempertanyakan, kenapa ini bisa di konotasikan dan di artikan AMAT SEMPIT oleh Para PENDIDIK ini&#8230;????? Kalau memang Valentine&#8217;s Day bukan bagian dari Tradisi Indonesia, BAGAIMANA YANG DI MAKSUD DENGAN TRADISI INDONESIA&#8230;????? IMLEK kemarin itu apa juga merupakan TRADISI INDONESIA &#8230;???? Kalau Lebih EKSTRIM LAGI APAKAH ISLAM &amp; KRISTEN ITU JUGA MERUPAKAN TRADISI INDONESIA&#8230;???? Wah sungguh amat disesalkan dan dipertanyakan kalau masih ada PENDIDIK yang model Begini ini BISA mendidik ANAK-2 GENERASI PENERUS BANGSA&#8230;.!!!!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: AUGI, ST</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19100</link>
		<dc:creator>AUGI, ST</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jan 2008 03:05:18 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19100</guid>
		<description>Ass.Wr.Wb.
 
Pihak Lapindo Brantas Inc, dan Grup Bakrie yang melakukan eksplorasi tanpa Amdal sudah selayaknya memberikan ganti rugi perumahan pada korban Lapindo.

Eksplorasi di lahan perumahan dan sentra industri mempunyai konsekuensi pembebasan lahan.
Sekarang lumpur mulai mengeluarkan gas yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran. Semoga mempunyai nilai ekonomis.

Sebagai Menko Kesejahteraan Rakyat RI dan Pemegang Saham PT. Bakrie, Businessman terkaya di Indonesia  versi majalah Forbes Asia berkomitmen mengenai masalah ini. 

Seluruh zakat, infak dan sodaqoh  penghasilan dari seluruh Grup Bakrie, dapat dikumpulkan dan dibuatkan pemukiman perumahan relokasi korban porong. Investasi selain Bakrie Epicentrum. 

Sehingga tidak ada aduan pengungsi yang teraniaya, biasa hidup dirumah dengan sekat, kini hidup bersama tampa sekat bertahun-tahun.

Wallahu Alam B.
Wass.Wr.Wb.

A U G I</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ass.Wr.Wb.</p>
<p>Pihak Lapindo Brantas Inc, dan Grup Bakrie yang melakukan eksplorasi tanpa Amdal sudah selayaknya memberikan ganti rugi perumahan pada korban Lapindo.</p>
<p>Eksplorasi di lahan perumahan dan sentra industri mempunyai konsekuensi pembebasan lahan.<br />
Sekarang lumpur mulai mengeluarkan gas yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran. Semoga mempunyai nilai ekonomis.</p>
<p>Sebagai Menko Kesejahteraan Rakyat RI dan Pemegang Saham PT. Bakrie, Businessman terkaya di Indonesia  versi majalah Forbes Asia berkomitmen mengenai masalah ini. </p>
<p>Seluruh zakat, infak dan sodaqoh  penghasilan dari seluruh Grup Bakrie, dapat dikumpulkan dan dibuatkan pemukiman perumahan relokasi korban porong. Investasi selain Bakrie Epicentrum. </p>
<p>Sehingga tidak ada aduan pengungsi yang teraniaya, biasa hidup dirumah dengan sekat, kini hidup bersama tampa sekat bertahun-tahun.</p>
<p>Wallahu Alam B.<br />
Wass.Wr.Wb.</p>
<p>A U G I</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Tonas</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19041</link>
		<dc:creator>Tonas</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jan 2008 04:18:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-19041</guid>
		<description>Bangun 5.000 rumah berkelas regency
Minarak utamakan korban lumpur
Cetak 
SURABAYA: PT Minarak Lapindo Jaya segera menyiapkan 5.000 unit rumah yang peruntukannya diutamakan bagi warga korban lumpur Porong berlokasi di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kompleks perumahan berkelas regency tersebut dibangun PT wahana Arta Raya dengan nama Kahuripan Nirwana Village (KNV). 

PT Minarak Lapindo Jaya memesan rumah Tipe 36/90 sebanyak 4.000 unit, Tipe 54/150 sejumlah 800 unit, dan Tipe 70/150 berjumlah 200 unit. 

Selain itu, di lokasi KNV juga akan dibangun fasilitas umum seperti 1 masjid, 12 unit mushala, 12 balai RW, 1 unit puskesmas, 12 jenis sarana olahraga, 12 pos jaga, club house, sekolah dan pesantren. 

&quot;Kami menargetkan pada Mei 2008, warga korban lumpur yang membeli unit rumah di KNV sudah bisa menerima kunci,&quot; kata Andi Darussalam Tabussala, Wakil Direktur Utama PT Minarak kepada wartawan, Sabtu, 24 November sebagaimana dilaporkan beritajatim.com. 

Menurut dia, penawaran 5.000 unit rumah itu akan diprioritaskan bagi warga korban lumpur dan bukan sebagai relokasi. 

Bagi korban lumpur yang berminat membeli, bisa melihat lokasi KNV mulai 2 Desember 2007. 

&quot;Ini bukan sebagai relokasi, tapi murni bisnis. Kami menawari korban lumpur untuk membeli unit rumah di lokasi yang sama,&quot; ujarnya. 

Penawaran tersebut, kata Andi, terkait dengan hak warga korban lumpur atas sisa pembayaran ganti-rugi yang masih 80%. 

&quot;Karena mereka masih punya sisa 80%, jadi tidak perlu lagi pusing berurusan dengan bank. Jika sepakat, mereka tinggal datang dan pada Mei 2008 sudah menerima kunci rumah baru lengkap dengan sertifikatnya,&quot; tutur Andi. 

Dia menjelaskan, bagi warga, terutama korban lumpur yang punya rumah tipe 37 dengan luas tanah 72 m2 di kompleks Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I yang kini terendam lumpur, maka akan mendapat rumah tipe 36 dengan luas tanah 90m2 jika membeli di KNV. 

Bagi warga yang tadinya menempati rumah Tipe 45, tetapi tidak ingin membeli rumah Tipe 45, Andi menegaskan Lapindo akan membayarkan secara tunai kelebihan tipe rumah dimaksud. 

&quot;Bagi korban lumpur yang tadinya memiliki tipe rumah lebih besar tapi ingin membeli rumah tipe kecil, kami akan mengembalikan selisihnya dalam bentuk tunai. Jadi saat serah terima kunci, mereka akan terima sertifikat sekaligus sisa uang silisih dimaksud,&quot; tambah Andi.

INILAH ENDING YANG DI HARAPKAN OLEH LAPINDO DAN PEMERINTAH, DENGAN GAMBARAN STATEMENT DIATAS, MAKA &quot;SEOLAH-OLAH&quot; SECARA &quot;MORAL TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN TERHADAP SISA PEMBAYARAN 80%&quot; TERHADAP KORBAN LUAPAN LUMPUR SUDAH TERSELESAIKAN OLEH LAPINDO.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bangun 5.000 rumah berkelas regency<br />
Minarak utamakan korban lumpur<br />
Cetak<br />
SURABAYA: PT Minarak Lapindo Jaya segera menyiapkan 5.000 unit rumah yang peruntukannya diutamakan bagi warga korban lumpur Porong berlokasi di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kompleks perumahan berkelas regency tersebut dibangun PT wahana Arta Raya dengan nama Kahuripan Nirwana Village (KNV). </p>
<p>PT Minarak Lapindo Jaya memesan rumah Tipe 36/90 sebanyak 4.000 unit, Tipe 54/150 sejumlah 800 unit, dan Tipe 70/150 berjumlah 200 unit. </p>
<p>Selain itu, di lokasi KNV juga akan dibangun fasilitas umum seperti 1 masjid, 12 unit mushala, 12 balai RW, 1 unit puskesmas, 12 jenis sarana olahraga, 12 pos jaga, club house, sekolah dan pesantren. </p>
<p>&#8220;Kami menargetkan pada Mei 2008, warga korban lumpur yang membeli unit rumah di KNV sudah bisa menerima kunci,&#8221; kata Andi Darussalam Tabussala, Wakil Direktur Utama PT Minarak kepada wartawan, Sabtu, 24 November sebagaimana dilaporkan beritajatim.com. </p>
<p>Menurut dia, penawaran 5.000 unit rumah itu akan diprioritaskan bagi warga korban lumpur dan bukan sebagai relokasi. </p>
<p>Bagi korban lumpur yang berminat membeli, bisa melihat lokasi KNV mulai 2 Desember 2007. </p>
<p>&#8220;Ini bukan sebagai relokasi, tapi murni bisnis. Kami menawari korban lumpur untuk membeli unit rumah di lokasi yang sama,&#8221; ujarnya. </p>
<p>Penawaran tersebut, kata Andi, terkait dengan hak warga korban lumpur atas sisa pembayaran ganti-rugi yang masih 80%. </p>
<p>&#8220;Karena mereka masih punya sisa 80%, jadi tidak perlu lagi pusing berurusan dengan bank. Jika sepakat, mereka tinggal datang dan pada Mei 2008 sudah menerima kunci rumah baru lengkap dengan sertifikatnya,&#8221; tutur Andi. </p>
<p>Dia menjelaskan, bagi warga, terutama korban lumpur yang punya rumah tipe 37 dengan luas tanah 72 m2 di kompleks Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I yang kini terendam lumpur, maka akan mendapat rumah tipe 36 dengan luas tanah 90m2 jika membeli di KNV. </p>
<p>Bagi warga yang tadinya menempati rumah Tipe 45, tetapi tidak ingin membeli rumah Tipe 45, Andi menegaskan Lapindo akan membayarkan secara tunai kelebihan tipe rumah dimaksud. </p>
<p>&#8220;Bagi korban lumpur yang tadinya memiliki tipe rumah lebih besar tapi ingin membeli rumah tipe kecil, kami akan mengembalikan selisihnya dalam bentuk tunai. Jadi saat serah terima kunci, mereka akan terima sertifikat sekaligus sisa uang silisih dimaksud,&#8221; tambah Andi.</p>
<p>INILAH ENDING YANG DI HARAPKAN OLEH LAPINDO DAN PEMERINTAH, DENGAN GAMBARAN STATEMENT DIATAS, MAKA &#8220;SEOLAH-OLAH&#8221; SECARA &#8220;MORAL TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN TERHADAP SISA PEMBAYARAN 80%&#8221; TERHADAP KORBAN LUAPAN LUMPUR SUDAH TERSELESAIKAN OLEH LAPINDO.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Tonas</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-17810</link>
		<dc:creator>Tonas</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Dec 2007 08:24:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-17810</guid>
		<description>Hukum yang mana Bung Surya..???? Kalau Hukum Rimba sudah berdiri tegak mulai bangsa ini belum MERDEKA, akan tetapi sampai dengan Bangsa ini sudah REFORMASI, Hukum Rimba itu masih tetap berdiri TEGAK tidak tergoyahkan...!!! Kami tidak butuh Embel-embel TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN, kalau memang NEGARA yang mau mengambil alih permasalahan ini BERIKAN KEBIJAKAN yang jelas. Itu saja YANG DI PERLUKAN OLEH KAMI PARA KORBAN LUMPUR INI, Jangan digantung TIDAK ADA UJUNG PANGKALNYA, semua-nya sudah jelas dan transparan tentang APA dan SIAPA yang MENGAKIBATKAN INI SEMUA TERJADI..!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hukum yang mana Bung Surya..???? Kalau Hukum Rimba sudah berdiri tegak mulai bangsa ini belum MERDEKA, akan tetapi sampai dengan Bangsa ini sudah REFORMASI, Hukum Rimba itu masih tetap berdiri TEGAK tidak tergoyahkan&#8230;!!! Kami tidak butuh Embel-embel TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN, kalau memang NEGARA yang mau mengambil alih permasalahan ini BERIKAN KEBIJAKAN yang jelas. Itu saja YANG DI PERLUKAN OLEH KAMI PARA KORBAN LUMPUR INI, Jangan digantung TIDAK ADA UJUNG PANGKALNYA, semua-nya sudah jelas dan transparan tentang APA dan SIAPA yang MENGAKIBATKAN INI SEMUA TERJADI..!!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ari surya</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-17807</link>
		<dc:creator>ari surya</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Dec 2007 06:47:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-17807</guid>
		<description>Lumpur panas Porong dan permasalahannya mungkin tidak akan selesai dalam waktu dekat meski segala upaya telah dilakukan oleh Lapindo untuk menutup semburan tersebut mulai dari snubbing unit, relief well sampai pengeboran miring. Pemerintah juga tidak mau terlihat diam saja guna mengatasi masalah tersebut terbukti dengan membentuk Timnas lalu kemudian diteruskan oleh BPLS. Sayang, penanganan masalah ini terkesan setengah hati dan tidak berpihak pada masyarakat. 

Kalau saya boleh membuat sedikit mengingat kebelakang (totong ingatkan kalau ingatan saya kurang tepat), sebenarnya ketidak seriusan penanganan ini dikarenakan oleh tidak adanya kepastian hukum tentang kasus ini. sampai saat ini belum ditetapkan pihak mana yang paling bertanggung jawab mengenai masalah ini. Pemerintah mengatakan bahwa semburan lumpur panas adalah akibat dari kesalahan pengeboran sedangkan Lapindo membeladiri dengan menyebutkan bahwa semburan lumpur panas ini merupakan akibat dari gempa di Jogja beberapa waktu lalu. Dengan terlambatnya kepastian hukum ini maka Lapindo mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan saat ini hanyalah sebatas tanggung jawab sosial perusahaan saja sehingga Lapindo tidak bisa berbuat lebih jauh.

Memang yang dibutuhkan bangsa ini adalah kepastian hukum, masalah apapun akan cepat terselesaikan apabila hukum ditegakkan dan dijalankan dengan baik</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Lumpur panas Porong dan permasalahannya mungkin tidak akan selesai dalam waktu dekat meski segala upaya telah dilakukan oleh Lapindo untuk menutup semburan tersebut mulai dari snubbing unit, relief well sampai pengeboran miring. Pemerintah juga tidak mau terlihat diam saja guna mengatasi masalah tersebut terbukti dengan membentuk Timnas lalu kemudian diteruskan oleh BPLS. Sayang, penanganan masalah ini terkesan setengah hati dan tidak berpihak pada masyarakat. </p>
<p>Kalau saya boleh membuat sedikit mengingat kebelakang (totong ingatkan kalau ingatan saya kurang tepat), sebenarnya ketidak seriusan penanganan ini dikarenakan oleh tidak adanya kepastian hukum tentang kasus ini. sampai saat ini belum ditetapkan pihak mana yang paling bertanggung jawab mengenai masalah ini. Pemerintah mengatakan bahwa semburan lumpur panas adalah akibat dari kesalahan pengeboran sedangkan Lapindo membeladiri dengan menyebutkan bahwa semburan lumpur panas ini merupakan akibat dari gempa di Jogja beberapa waktu lalu. Dengan terlambatnya kepastian hukum ini maka Lapindo mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan saat ini hanyalah sebatas tanggung jawab sosial perusahaan saja sehingga Lapindo tidak bisa berbuat lebih jauh.</p>
<p>Memang yang dibutuhkan bangsa ini adalah kepastian hukum, masalah apapun akan cepat terselesaikan apabila hukum ditegakkan dan dijalankan dengan baik</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: mang Ipin</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-17121</link>
		<dc:creator>mang Ipin</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Nov 2007 09:25:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-17121</guid>
		<description>Pak Tonas apa lupa ya dgn Prof.LANG LING LUNG dalam serial
Donald Bebek?????????seperti yang sering didengungkan : Pem-
brantasan &quot;KEMISKINAN&quot;...tapi pada prakteknya menjadi  : Pem-
brantasan wong &#039;MISKIN&#039;...iya apa iya????......mbuh!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pak Tonas apa lupa ya dgn Prof.LANG LING LUNG dalam serial<br />
Donald Bebek?????????seperti yang sering didengungkan : Pem-<br />
brantasan &#8220;KEMISKINAN&#8221;&#8230;tapi pada prakteknya menjadi  : Pem-<br />
brantasan wong &#8216;MISKIN&#8217;&#8230;iya apa iya????&#8230;&#8230;mbuh!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Tonas</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-16979</link>
		<dc:creator>Tonas</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Nov 2007 04:55:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-16979</guid>
		<description>&quot;Sebagai pengemban amanah, saya akui, angka kemiskinan masih relatif tinggi. Dan, itu harus kita kurangi,&quot; ujar presiden pada awal pidato sambutan di hadapan ribuan peserta peringatan HKN (Hari Kesehatan Nasional) di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.
SBY berjanji akan terus berusaha meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat.  ( Liputan JawaPos Edisi Tgl 15 November 2007 )

MASIH PERCAYAKAH DENGAN JANJI MANIS &quot;PEMAIN SINETRON&quot; INI...???????
Dan Perpres No 14 tahun 2007 merupakan salah satu MESIN untuk Memproduksi KEMISKINAN DI WILAYAH SIDOARJO KHUSUSNYA KORBAN LUMPUR LAPINDO, Apa kah itu yang di maksud dengan &quot;pengemban amanah&quot;...??????
YANG PASTI,  YANG BICARA INI BUKAN ORANG LING-LUNG lho....?????</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>&#8220;Sebagai pengemban amanah, saya akui, angka kemiskinan masih relatif tinggi. Dan, itu harus kita kurangi,&#8221; ujar presiden pada awal pidato sambutan di hadapan ribuan peserta peringatan HKN (Hari Kesehatan Nasional) di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.<br />
SBY berjanji akan terus berusaha meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat.  ( Liputan JawaPos Edisi Tgl 15 November 2007 )</p>
<p>MASIH PERCAYAKAH DENGAN JANJI MANIS &#8220;PEMAIN SINETRON&#8221; INI&#8230;???????<br />
Dan Perpres No 14 tahun 2007 merupakan salah satu MESIN untuk Memproduksi KEMISKINAN DI WILAYAH SIDOARJO KHUSUSNYA KORBAN LUMPUR LAPINDO, Apa kah itu yang di maksud dengan &#8220;pengemban amanah&#8221;&#8230;??????<br />
YANG PASTI,  YANG BICARA INI BUKAN ORANG LING-LUNG lho&#8230;.?????</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: re</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-15175</link>
		<dc:creator>re</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Sep 2007 11:10:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-15175</guid>
		<description>setelah sekian lama dan korban masih dalam kondisi terkatung-katung, apakah Perpres 14/2007 itu masih bisa dibilang berpihak ke rakyat? bagaimana mungkin ganti rugi yang mestinya mutlak harus dibayarkan oleh pihak perusahaan menjadi jual beli dimana sebuah perusahaan (lapindo) dimungkinkan memiliki aset yang sangat luas (lebih dari 400 ha). analoginya begini. kalau sebuah kendaraan menabrak sebuah rumah, apakah sang korban (rumah yang ditabrak) harus menjual rumahnya kepada si penabrak supaya bisa diganti?? apakah presiden tidak sedang dalam kondisi linglung ketika menyusun perpres ini??</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>setelah sekian lama dan korban masih dalam kondisi terkatung-katung, apakah Perpres 14/2007 itu masih bisa dibilang berpihak ke rakyat? bagaimana mungkin ganti rugi yang mestinya mutlak harus dibayarkan oleh pihak perusahaan menjadi jual beli dimana sebuah perusahaan (lapindo) dimungkinkan memiliki aset yang sangat luas (lebih dari 400 ha). analoginya begini. kalau sebuah kendaraan menabrak sebuah rumah, apakah sang korban (rumah yang ditabrak) harus menjual rumahnya kepada si penabrak supaya bisa diganti?? apakah presiden tidak sedang dalam kondisi linglung ketika menyusun perpres ini??</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Natalie</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-15150</link>
		<dc:creator>Natalie</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2007 07:41:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-15150</guid>
		<description>Saya sebagai masyarakat awam, sebagai mahasiswa, sebagai rakyat Indonesia hanya bisa mengatakan, SEHARUSNYA bencana ini tidak terjadi bila manusia di bumi ini khususnya di Indonesia tidak MARUK alias UGAL-UGALAN dalam eksploitasi SDA yang dipunyai Inbdonesia ini. Banyak orang pintar di negeri ini mengapa kepintaran itu disalahgunakan untuk hal-hak yang membahayakan orang banyak. Kalau yang terkena dampaknya diri sendiri ndak apa-apa, tetapi kalau orang lain yang kena seperti itu bagaimana????Tuhan memberi kekayaan lengkap untuk kehidupan manusia di bumi ini, untuk dipelihara, di jaga, dilestarikan, dikembangkan, tetapi mengapa justru kebanyakan di eksploitasi, bahkan ada yang sudah sampai di negeri orang dan di HAK PATEN kan....?Di sini sebenarnya ilmu, kepandaian yang ada di buat apa...

Akibat dari bencana ini banyak sekali, baik dari segi politik, ekonomi, gender (perempuan dan anak-anak), menurut informasi juga banyak &#039;orang-orang&#039; yang mengaku berkepentingan berjubel di sana, baik yang garis kiri maupun kanan. Di sini yang saya bicarakan adalah, mari kita fikirkan bersama-sama, bagaimana menanggulangi bencana tersebut, khususnya masyarakat kecil yang terkena dampaknya langsung. Pengusaha kecil di sana yang masih kesulitan untuk mengakses kredit, tolong,diberi keringanan, entah bagaimana caranya, tanpa adanya beban yang menyulitkan, tanpa adanya jaminan yang memberatkan, persyaratan dan sejenisnya, karena keadaan mereka sudah seperti itu. Anak2 sulit unruk mengenyam pendidikan, para perempuan kurang diperhatikan kesejahteraannya. Namanya orang terkena musibah, seharusnya dimaklumi, dibantu dengan segera, tanpa memikirkan adanya kepentingan2 yang ingin mengambil keuntungan dsb. Siapapun tidak ada yang tahu kapan bencana tersebut dapat berhenti. Hendaknya jangan saling menyalahkan, lempar tanggungjawab, tetapi bahu membahu memikirkan jalan keuarnya secara FOKUS demi kesejahteraan masyarakat di sana selanjutnya. Dampak yang terjadi tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar bencana tetapi seluruh Jawa Timur perekonomian terganggu. Perubahan yang diinginkan berasal dari dalam diri sendiri, kesungguhan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi niscaya akan membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat. Mari bersama-sama kita bantu meringankan penderitaan mereka, khususnya &#039;orang-orang&#039; yang terlibat dalam &#039;penyelesaian&#039; kasus bencana tersebut. Terima Kasih..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya sebagai masyarakat awam, sebagai mahasiswa, sebagai rakyat Indonesia hanya bisa mengatakan, SEHARUSNYA bencana ini tidak terjadi bila manusia di bumi ini khususnya di Indonesia tidak MARUK alias UGAL-UGALAN dalam eksploitasi SDA yang dipunyai Inbdonesia ini. Banyak orang pintar di negeri ini mengapa kepintaran itu disalahgunakan untuk hal-hak yang membahayakan orang banyak. Kalau yang terkena dampaknya diri sendiri ndak apa-apa, tetapi kalau orang lain yang kena seperti itu bagaimana????Tuhan memberi kekayaan lengkap untuk kehidupan manusia di bumi ini, untuk dipelihara, di jaga, dilestarikan, dikembangkan, tetapi mengapa justru kebanyakan di eksploitasi, bahkan ada yang sudah sampai di negeri orang dan di HAK PATEN kan&#8230;.?Di sini sebenarnya ilmu, kepandaian yang ada di buat apa&#8230;</p>
<p>Akibat dari bencana ini banyak sekali, baik dari segi politik, ekonomi, gender (perempuan dan anak-anak), menurut informasi juga banyak &#8216;orang-orang&#8217; yang mengaku berkepentingan berjubel di sana, baik yang garis kiri maupun kanan. Di sini yang saya bicarakan adalah, mari kita fikirkan bersama-sama, bagaimana menanggulangi bencana tersebut, khususnya masyarakat kecil yang terkena dampaknya langsung. Pengusaha kecil di sana yang masih kesulitan untuk mengakses kredit, tolong,diberi keringanan, entah bagaimana caranya, tanpa adanya beban yang menyulitkan, tanpa adanya jaminan yang memberatkan, persyaratan dan sejenisnya, karena keadaan mereka sudah seperti itu. Anak2 sulit unruk mengenyam pendidikan, para perempuan kurang diperhatikan kesejahteraannya. Namanya orang terkena musibah, seharusnya dimaklumi, dibantu dengan segera, tanpa memikirkan adanya kepentingan2 yang ingin mengambil keuntungan dsb. Siapapun tidak ada yang tahu kapan bencana tersebut dapat berhenti. Hendaknya jangan saling menyalahkan, lempar tanggungjawab, tetapi bahu membahu memikirkan jalan keuarnya secara FOKUS demi kesejahteraan masyarakat di sana selanjutnya. Dampak yang terjadi tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar bencana tetapi seluruh Jawa Timur perekonomian terganggu. Perubahan yang diinginkan berasal dari dalam diri sendiri, kesungguhan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi niscaya akan membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat. Mari bersama-sama kita bantu meringankan penderitaan mereka, khususnya &#8216;orang-orang&#8217; yang terlibat dalam &#8216;penyelesaian&#8217; kasus bencana tersebut. Terima Kasih..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: rico</title>
		<link>http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-15145</link>
		<dc:creator>rico</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2007 01:10:54 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hotmudflow.wordpress.com/diskusi/diskusi-sosial-ekonomi-politik/#comment-15145</guid>
		<description>hai</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hai</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
