Presiden Nyatakan Kasus Lapindo sebagai Bencana

 Presiden Nyatakan Kasus Lapindo sebagai Bencana

Jakarta (ANTARA News) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin sidang kabinet khusus di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, untuk membahas ledakan pipa gas Pertamina di Porong, Sidoardjo, Jawa Timur Rabu malam dan kemudian menetapkan kasus ini sebagai “bencana” dan memerintahkan daerah seluas 440 ha itu sebagai daerah berbahaya dan tertutup.

“Presiden mengatakan kasus ini sebagai disaster (bencana, red). Daerah tersebut seluas 440 ha sebagai daerah berbahaya dan harus ditutup secara total,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro kepada pers ketika menjelaskan hasil sidang kabinet tersebut.

Sidang kabinet khusus ini dihadiri pula Wapres Jusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi serta Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.

Dalam sidang ini, Kepala Negara juga memerintahkan para menteri dan pejabat terkait untuk mempercepat penyaluran lumpur yang menyembur akibat galian gas PT Lapindo Brantas sejak 27 Mei 2006 ke Sungai Porong.

Purnomo kemudian mengatakan, “Presiden menyebutkan negara harus mulai ikut memikirkan hal ini”.

Ketika ditanya mengenai maksud pernyataan Presiden bahwa pemerintah harus mulai memikirkan hal ini, secara diplomatis Purnomo berkata, ” Kita akan menjabarkan hal itu”.

Kerugian yang diderita berbagai pihak akibat ledakan hari Rabu malam (22/11) sekitar pukul 20.11 WIB tersebut masih dihitung.

Khusus mengenai kesulitan pabrik PT Petrokimia Gresik, PLN, serta Perusahaan Gas Negara yang terpaksa tutup atau tidak bisa beroperasi akibat ledakan pipa gas tersebut, pemerintah telah memutuskan sejumlah langkah jangka pendek antara lain dengan menyalurkan gas yang diproduksi Kodeco di Selat Madura untuk berbagai pabrik sehingga mulai dua hari mendatang bisa beroperasi lagi.

Ketika menjelaskan kronologis ledakan pipa gas tersebut, Purnomo antara lain menyebutkan musibah tersebut diperkirakan terjadi akibat turunnya lapisan tanah yang berakibat pada melemahnya kekuatan tanggul penahan lumpur panas Lapindo.

Akibat melemahnya kekuatan tanggul maka pipa gas transmisi pecah. Namun secara otomatis aliran gas terhenti sedangkan ledakan terjadi akibat sisa gas meledak secara otomatis.

Musibah ini mengakibatkan tujuh orang meninggal, masih dicari empat orang dan 13 orang terluka.(*)

Copyright © 2006 ANTARA
23 November 2006 21:2

10 Responses to Presiden Nyatakan Kasus Lapindo sebagai Bencana

  1. Cotton Bud berkata:

    Semoga dapet karma nya deh pak…

  2. orcak berkata:

    hahahaha, ada” saja…….

  3. miftah berkata:

    Turut berduka bagi para korban, dan masyarakat di sana.

    walaupun sbg bencana, namun lapindo brantas harus bertanggung jawab !!!!

  4. santoso berkata:

    TURUT BERDUKA CITA atas kejadian PORONG

  5. santoso berkata:

    TURUT BERDUKA CITA untuk yg berpulang

  6. santoso berkata:

    TURUT BERDUKA CITA

  7. […] Presiden SBY akhirnya sudah menyatakan kasus Lusi sebagai bencana dan memerintahkan daerah seluas 440 ha itu sebagai daerah berbahaya dan tertutup. Persis seperti yang sudah saya sampaikan disini dahulu bahwa satu keputusan yang aku rasa paling logis adalah menutup daerah ini untuk pemukiman. – “Wah sedih nih, dhe !” + “Ya, alam itu pasti punya karep sendiri” […]

  8. klastik berkata:

    Turut berdukacita, atas musibah meledaknya pipa gas pertamina.

  9. […] Warga Reno Kenongo Takut, Mulai Evakuasi PerabotanSemburan Lumpur Panas Diprediksi hingga 31 TahunPipa Gas Meledak Akibat Penurunan TanahPipa Gas Meledak Akibat Penurunan TanahJasa Marga Rugi Rp 38 MiliarPipa Gas Meledak, Lima Tewas (koreksi 10 tewas)TNI Tetap Laksanakan Operasi Kemanusiaan LapindoPolisi Tanyai Tiga Saksi Terkait Ledakan Gas SidoarjoPresiden Nyatakan Kasus Lapindo sebagai BencanaPresiden Nyatakan Kasus Lapindo sebagai Bencana […]

  10. Joyo.S berkata:

    “Presiden Nyatakan Kasus Lapindo sebagai Bencana”
    =======================================

    🙂 Jangan Bencana Nasional, Bencana Perusahaan saja deh pak 🙂

Tinggalkan komentar