Korban Lumpur Lapindo Rentan Alami Gangguan Jiwa

Senin, 09 Juli 2007 | 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru besar sosiologi Universitas Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Surabaya, Prof Nursyam menilai korban lumpur Lapindo rentang alami gangguan jiwa.

“Karena terjadi perubahan pola hubungan sosial antara individu, keluarga dan masyarakat,” kata Nursyam saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Perubahan pola hubungan sosial ini terjadi karena perubahan yang drastis dari rumah yang tenang di desa menjadi tinggal di pengungsian. “Sehingga terjadi degradasi mental dan kesejahteraan,” ujarnya.

Kondisi demikian, dia melanjutkan, diperparah dengan lamanya pemulihan yang harus dilakukan PT. Lapindo, seperti ganti rugi dan penempatan kembali mereka di lingkungan yang layak seperti sebelum terjadi semburan lumpur.

Ia mengaku telah melakukan penelitian mengenai dampak sosial ekonomi akibat semburan lumpur sejak lumpur Lapindo mulai menyembur pada 27 Mei tahun lalu.

Nursyam menjelaskan, gangguan jiwa ringan yang dialami korban lumpur seperti suka marah-marah, bicara ngelantur, tidak bisa konsentrasi dalam bicara dan sering mengumpat. Sedangkan gangguan jiwa berat misalnya terjadi pada warga yang ingin bunuh diri dengan berbagai cara, misalnya gantung diri atau menceburkan diri ke lumpur. “Sebagian dari warga yang mengalami stress berat sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Umum Daerah,” ujarnya.
Rini Kustiani

1 Responses to Korban Lumpur Lapindo Rentan Alami Gangguan Jiwa

  1. Joyo.S berkata:

    “Korban Lumpur Lapindo Rentan Alami Gangguan Jiwa”
    =========================================

    🙂 Sapa yang tertarik buka RSJ di Porong ? 😦

Tinggalkan komentar